KPU Bandar Lampung Mencatat DPSHPA Telah Mencapai 790.952 Pemilih

oleh -0 Dilihat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menyebutkan bahwa daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir (DPSHPA) di kota ini berjumlah 790.952 orang yang tersebar di 2.880 tempat pemungutan suara (TPS).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menyebutkan bahwa daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir (DPSHPA) di kota ini berjumlah 790.952 orang yang tersebar di 2.880 tempat pemungutan suara (TPS).

Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung telah mencatat daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir (DPSHPA) di kota ini berjumlah 790.952 orang yang tersebar di 2.880 tempat pemungutan suara (TPS).

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika, pada Selasa (20/6/2023), menyampaikan jumlah pemilih di wilayah ini sangat dinamis, bila dirunut dari tahapan DP4 jumlah pemilih di kota ini yang kami terima sebanyak 800.409 pemilih tersebar di 2.846 TPS.

Dilanjutkannya, pada proses penyusunan data, jumlah pemilih di kota ini mengalami kenaikan pada tahapan daftar pemilih sementara (DPS) menjadi 815.915 pemilih dengan jumlah sebanyak 2.880 TPS.

“Selanjutnya di tahapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), jumlah pemilih kembali menurun menjadi 794.794, dan DPSHPA turun lagi 790.952 pemilih dengan total 2.880 TPS,” kata dia.

Ika mengungkapkan bahwa untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) berdasarkan “update” data KPU Minggu (18/6), jumlah pemilih di Bandar Lampung pada Pemilu 2024 sebanyak 790.101 orang yang tersebar di 2.880 TPS.

“Namun data ini belum kami plenokan sehingga masih memungkinkan, KPU menerima masukan-masukan guna memantapkan DPT,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa penurunan jumlah DPT tersebut dikarenakan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), seperti pemilih ganda karena pindah alamat maupun meninggal dunia.

“Maka kami meminta stakeholder dan pengawas pemilu bila ada masukan agar segera disampaikan sehingga tidak ada perubahan lagi saat DPT ditetapkan nanti,” kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan bahwa penyusunan DPT dilakukan secara berjenjang sesuai tahapan dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota.

“KPU sudah melakukan tahapan pleno DPSHP tingkat akhir di kelurahan pada 1 Juni 2023, 5 Juni 2023 di tingkat kecamatan, dan 19 Juni 2023 rapat koordinasi penyusunan akhir daftar pemilih tingkat kota sebelum penetapan DPT Pemilu 2024 pada Rabu (21/6),” kata dia.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrwansah mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengawasan anggotanya dalam rapat pleno di tingkat kecamatan, panwascam menemukan adanya 266 pemilih bermasalah.

“Hasil temuan terdapat 266 pemilih yang masih bermasalah. KPU agar dapat menindaklanjuti karena ada kewajiban penyelenggara mengakomodir hal tersebut sehingga DPT yang akan diserahkan ke KPU Lampung dapat dipertanggungjawabkan kevalidannya,” kata dia. (red)

Baca : Belasan Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap, 4 Orang Diproses Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.