Penumpang Kereta Api Diperbolehkan Tidak Menggunakan Masker

oleh -0 Dilihat
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang menyesuaikan peraturan penggunaan masker bagi pengguna kereta api, dimana pelanggan diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam kondisi sehat.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang menyesuaikan peraturan penggunaan masker bagi pengguna kereta api, dimana pelanggan diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam kondisi sehat.

Bandar Lampung – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang menyesuaikan peraturan penggunaan masker bagi pengguna kereta api, dimana pelanggan diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam kondisi sehat.

“Pelanggan KA Ekspres Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati (PP) dan KA Kualastabas relasi Tanjungkarang-Baturaja (PP) diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19,” kata Pelaksana Harian Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Reza Fahlepi, dalam keterangan persnya pada Selasa (13/6/2023).

Menurutnya, aturan tersebut menyelaraskan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi COVID-19.

“KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi COVID-19,” katanya.

Ia pun berharap relaksasi protokol kesehatan tersebut dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.

“Namun begitu, KAI menganjurkan agar pelanggan melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan,” kata dia.

Ia mengatakan pada masa transisi endemi COVID-19 ini KAI memiliki sejumlah persyaratan bagi pelanggan yang ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta api.

“Pelanggan diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko, sebelum dan saat melakukan perjalanan,” katanya.

Kemudian ia juga mengimbau masyarakat agar tetap membawa hand sanitizer dan menggunakan sabun serta air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala, terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

“Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan, serta tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi,” katanya.

KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan COVID-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penyebarannya.

“Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” katanya. (red)

Baca : Pelepasan Tukik di Pesisir Barat, Menandai Pembukaaan WSL Krui Pro 2023

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.