Jabatan Arinal Berakhir Desember 2023 , Pemprov Tunggu Surat Resmi

oleh -0 Dilihat
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2023
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2023

Bandar Lampung – Kemendagri telah mengumukan masa jabatan Gubernur Lampung Arina Djunaidi akan berakhir pada Desember 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah menunggu surat resmi tersebut.

“Kita masih menunggu informasi secara resmi,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan, Kamis (1/6/2023).

Ia mengatakan, masa jabatan gubernur merupakan kewenangan dari pemerintahan pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dialnjutkannya, pemprov hanya menunggu instruksi dari kemendagri dan akan menjalankannya sesuai dengan regulasi yang ada.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan telah mengumumkan ada 17 gubernur yang berakhir masa jabatannya mulai September 2023.

“Sebanyak 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai bulan September 2023,” kata Benni dalam keterangannya.

Dia menjelaskan para gubernur tersebut terdiri atas sepuluh gubernur yang berakhir masa jabatannya pada September 2023, dua gubernur pada Oktober 2023, dan lima gubernur pada Desember 2023.

Sepuluh gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023 adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe.

Kemudian, dua gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober 2023 adalah Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Selanjutnya pada Desember 2023, lima gubernur yang masa jabatannya berakhir adalah Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Benni menyampaikan berdasarkan peraturan perundang-undangan, gubernur Riau, Lampung, Jawa Timur, Maluku, dan Maluku Utara akan berakhir masa jabatannya pada bulan Desember 2023, meskipun mereka dilantik pada tahun 2019. (red)

Baca : Ini Daftar 17 Gubernur Yang Masa Jabatannya Habis di September 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.