Terdaftar Sebagai Caleg, Bawaslu Panggil ASN Kota Bandar Lampung

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Bawaslu Kota Bandar Lampung memanggil salah seorang asn yang bertugas sebagai lurah, untuk mengklarifikasi terkait keikutsertaannya dalam bursa bakal calon anggota legislatif DPPRD kota.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan hasil klarifikasi kali ini sedang diplenokan bersama jajaran anggota bawaslu, untuk memutuskan apakah akan melaporkan ke komisi asn atau menghentikan proses investigasi terhadap yang asn tersebut sebab proses pengawasan daftar calon sementara masih akan berlangsung hingga akhir juni.

Sutomo, ASN yang turut dalam bursa calon legislatif mengakui telah menjalani porses klarifikasi karena terdaftar sebagai salah satu bakal calon anggota legislatif. Diakuinya, dalam peoses pendaftaran sebagai bacaleg, pihaknya belum melampirkan surat keterangan pensiun karena terburu buru saat mengunggah dokumen.

Dari hasil pengawasan bawaslu, dalam proses verifikasi berkas didapati dua orang asn yang yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif, seorang lurah dan seorang pegawai BUMD. Untuk itu Bawaslu mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi adanya asn yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif dari instansi pemerintahan maupun badan usaha milik negara atau daerah. (Roy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.