Kasus Dugaan Penganiayaan ART, Majikan Dan Korban Dimintai Keterangan

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Dua orang asisten rumah tangga (ART) yang diduga menjadi korban penganiayaan majikannya menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, pada Jum’at dini hari. Korban berinisial DL (23), warga Pringsewu dan DDR (15), warga Pesawaran menjalani pemeriksaan mulai pukul 00.45 WIB hingga pukul 03.41 WIB. Selain korban, berdasarkan pantauan tim Diskursus Network, petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap majikan korban.

DL, salah satu korban mengatakan, ia didampingi keluarganya datang ke Mapolresta Bandar memenuhi panggilan tim penyidik untuk dimintai keterangan lebih mendalam terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkannya.

DL menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya ditawari salah satu penyalur pekerja rumah tangga untuk menjadi ART di kawasan Citra Land, Jalan Raden Imba Kesuma, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung dengan gaji perbulan sebesar Rp2,2 juta.

Tak seperti yang dijanjikan, korban malah dibawa dan dipekerjakan sebagai ART di salah satu rumah di kawasan Kalibalok, Sukarame, Bandar Lampung. Selama bekerja dirumah tersebut, korban diduga dianiaya oleh majikannya dan mendapat perlakuan yang kurang manusiawi. Karena tak tahan, korban bersama satu orang rekannya melarikan diri dengan memanjat tower air saat majikannya tidak berada di rumah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus penganiayaan ART ini. Menurut Dennis, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) kota Bandar Lampung untuk menangani kasus tersebut. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.