Berkali-kali Setubuhi Anak Di bawah Umur, Penjaga Rental PS Diringkus Polisi

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung– Pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur di ringkus petugas unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung di salah satu tempat rental PlayStation di wilayah Tanjung Karang Barat.

Pelaku berinisial AF (22) ditangkap usai diduga menyetubuhi seorang wanita yang masih dibawah umur berinisial DS (16. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku diduga sudah beberapa kali menyetubuhi korban.

Menurut Dennis, modus pelaku melakukan aksinya dengan mengiming-imingi korban akan dinikahi dan dicukupi kebutuhan hidupnya Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap anak-anak dibawah umur lainnya yang menjadi korban si pelaku. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.