Tiga Bulan Bersembunyi, Polisi Akhirnya Bekuk Pelaku Pencurian Motor

oleh -0 Dilihat
Tiga Bulan Bersembunyi, Polisi Akhirnya Bekuk Pelaku Pencurian Motor
Sempat buron, B (19) warga Desa Paniangan, Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur akhirnya dicokok Polisi di kediamannya, Sabtu (20/5/2023). (Hms)

Lampungselatan- Setelah tiga bulan menjadi buronan Polsek Tanjung Bintang, B (19) warga Desa Paniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), berhasil dicokok Polisi di kediamannya, Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 12.10 WIB.

Penangkapan dilakukan atas laporan pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku pada 25 Februari 2023 lalu.

“Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, 2 orang tak dikenal mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Revo warna hitam Nopol BE 4229 DR milik Lisa Fitriana (35) saat mampir di rumah Arsiah di Dusun IV Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang,” ujar Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin pada Selasa (23/5/2023).

Kompol Martono mengatakan, salah satu rekan pelaku berinisial E telah berhasil tertangkap lebih dulu namun saat itu pelaku B (19) berhasil kabur.

Adapun kronologi penangkapan pada Sabtu (20/5) sekitar pukul 12.10 WIB, tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang dibantu tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan akhirnya menangkap DPO atas nama B (19).

B ditangkap di kediamannya setelah pihak kepolisian mengantongi informasi jika yang bersangkutan ada di lokasi persembunyiannya.

“Saat ini pelaku ditahan di Polsek Tanjung Bintang untuk dilakukan penyidikan sedangkan pasal yang disangkakan terhadap para tersangka yakni Pasal 363 KUH Pidana,” tutup Kapolsek. (red/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.