Gubernur Lampung Kukuhkan Dua Penjabat dan Lantik Penjabat Tubaba

oleh -0 Dilihat
Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi telah melantik dan mengambil sumpah penjabat Bupati Tulangbawang Barat M. Firsada dan mengukuhkan dua penjabat Bupati yakni Sulpakar selaku Pj. Bupati Mesuji dan Adi Erlansyah selaku Pj Bupati Pringsewu. (ist)
Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi telah melantik dan mengambil sumpah penjabat Bupati Tulangbawang Barat M. Firsada dan mengukuhkan dua penjabat Bupati yakni Sulpakar selaku Pj. Bupati Mesuji dan Adi Erlansyah selaku Pj Bupati Pringsewu. (ist)

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi telah melantik dan mengambil sumpah penjabat Bupati Tulangbawang Barat M. Firsada dan mengukuhkan dua penjabat Bupati yakni Sulpakar selaku Pj. Bupati Mesuji dan Adi Erlansyah selaku Pj Bupati Pringsewu.

M. Firsada yang menjabat Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung dilantik pada Senin (22/5/2023), menggantikan penjabat lama Zaidirina. Penjabat lama Zaidirina kembali menempati jabatannya sebagai Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung.

Pelantikan dan pengukuhan akan dilakukan di Balai Keratun Lt. III Komplek Kantor Gubernur Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan Penjabat Bupati Tulangbawang Barat sebelumnya, Zaidirina, ditarik ke Pemprov Lampung.

“Yang di Tulangbawang Barat, saya yang meminta untuk saya tarik, karena akan ada peruntukan di tempat lain,” kata dia.

Gubernur menjelaskan posisi Zaidirina sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung sangat dibutuhkan untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Beliau saya tarik karena banyak BUMDes yang harus kita kembangkan. Kemudian, Kartu Petani Berjaya itu ada di desa, harus kita kembangkan sebab Bu Zairina sangat potensial untuk menangani hal seperti itu,” ungkapnya.

Tekait, salinan Permendagri 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Diakui Arinal, dirinya belum menerima salinan.

Gubernur menolak berkomentar lebih jauh terkait peraturan pelaksana pengangkatan penjabat kepala daerah yang ditetapkan pada 4 April 2023 dan mulai berlaku saat diundangkan pada 5 April 2023.

“Jadi, kementerian itu memerintahkan kepada para kepala daerah yang menjadi Pj, apabila dia memegang jabatan eselon II,” ujar dia.

Diketahui, Gubernur Lampung melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Penjabat Bupati Tulangbawang Barat 2023-2024, M Firsada.

M Firsada merupakan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung. Dua penjabat kepala daerah lainnya yang dikukuhkan yakni Penjabat Bupati Mesuji 2023-2024 Sulpakar, dan Penjabat Bupati Pringsewu 2023-2024 Adi Erlansyah.

Sulpakar merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Sementara, Adi Erlansyah adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, keduanya merupakan Penjabat Bupati periode sebelumnya, 2022-2023. (red)

 

Baca : 21 Pengaduan THR di Disnaker Lampung Telah Diproses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.