Serang Warga, Empat Anggota Geng Motor Dibekuk Polisi

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Empat orang anggota geng motor ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung usai menyerang warga di Jalan Ir H Juanda, Enggal, Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, polisi menangkap empat orang geng motor berinisial AN, RA, MF, dan AW. Keempatnya ditangkap usai melakukan penyerangan terhadap warga, pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Menurut Dennis, keempat orang yang ditangkap tersebut menyerang warga menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga parang.

Akibat kejadian tersebut, dua orang warga mengalami luka cukup serius akibat sabetan senjata tajam dan sebanyak 5 unit mobil rusak.

Berdasarkan keterangan para pelaku, anggotanya melakukan aksinya secara acak pada tempat-tempat yang ramai.

Adapun motif keempat pelaku melakukan aksinya yakni hanya untuk menunjukkan eksistensi dan menunjukkan jati diri. (Ilham)

Baca : Ganjar : Pentingnya Jaga Kerukunan Hadapi Tantangan Bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.