Pecah Ban, Truk Pengangkut Gabah Terguling di Jalinbar Pringsewu

oleh -0 Dilihat
Kasat lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri melalui Kanit Gakkum Aipda Dani Waldi menjelaskan, insiden kecelakaan terjadi pada Kamis pagi (11/5/2023) sekira pukul 06.09 Wib.
Kasat lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri melalui Kanit Gakkum Aipda Dani Waldi menjelaskan, insiden kecelakaan terjadi pada Kamis pagi (11/5/2023) sekira pukul 06.09 Wib.

Pringsewu – Akibat pecah ban sebuah kendaraan truk bernomor polisi BG 8435 YC terguling di ruas jalan Lintas Barat Sumatera KM 30-31 Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.

Akibatnya rus lalu lintas dari kedua arah tersendat, polisi yang berjaga dilokasi menerapkan rekayasa buka tutup bus guna mencegah kemacetan.

Kasat lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri melalui Kanit Gakkum Aipda Dani Waldi menjelaskan, insiden kecelakaan terjadi pada Kamis pagi (11/5/2023) sekira pukul 06.09 WIB.

“Truk tersebut dikemudikan Gunawan (27) warga Palas Kabupaten Lampung Selatan dan seorang penumpang bernama Samsul Arifin (29),” ungkap Kanit Gakkum Aipda Dani Waldi.

Ia menjelaskan,  kecelakaan kendaraan truk bermuatan 10 ton padi basah atau gabah tersebut melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu.

“Ketika melintas di TKP tiba tiba ban sebelah kiri pecah kemudian baut-baut pengait roda patah lalu kendaraan langsung oleng dan terguling,” ujarnya.

Meskipun tidak ada korba jiwa dan luka-luka, kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan arus lalulintas tersendat dari kedua arah, karena badan truk melintang di separuh badan jalan.

“Saat ini personel Satlantas Polres Pringsewu masih berjaga dan melalukan pengaturan arus lalu lintas serta membantu melakukan proses evakuasi kendaraan,” tuturnya

Kanit Laka menduga, penyebab kecelakaan tersebut akibat kendaraan mengangkut muatan berlebih. Truk cold diesel yang seharusnya membawa muatan di bawah 6 ton, oleh pengemudi dipaksakan mengangkut hingga 10 ton.

Oleh karena itu, Kanit Gakkum mengimbau para pengemudi maupun pemilik ekspedisi angkutan untuk mematuhi peraturan berlalulintas. Salah satunya tidak mengangkut muatan berlebih atau over dimensi over load (ODOl).

Pihaknya mengingatkan agar setiap pengendara mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Menurutnya, seringkali kecelakaan diawali oleh pelanggaran termasuk soal muatan ini.

“Ya kami imbau untuk tertib dalam berlalulintas, dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tandasnya.

Baca : Kurangi Ketegangan di Indo-Pasifik, Jokowi Ajak ASEAN Kerja Sama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.