Bandar Lampung – Beredar di media sosial oknum lurah memasang stiker bakal calon anggota legislatif, atas pristiwa tersebut Bawaslu Kota Bandar Lampung secara resmi telah memanggil oknum lurah tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah menyatakan telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Lurah Beringin Raya Muhammad Nur Arifin dan dua orang pemilik rumah yang ditempeli stiker.
Ketua Karang Taruna Bandar Lampung Rahmawati Herdian pun turut dipanggil untuk dimintai keterangan. Bawaslu Bandar Lampung berkesimpulan untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan dugaan netralitas ASN dan menggali informasi lebih dalam keterlibatan lurah setempat.
Bawaslu akan menelusuri dan meminta informasi terkait adanya lurah yang memasang stiker bakal calon anggota legislatif. Permintaan keterangan dugaan netralitas ASN ini juga untuk memastikan Rahmawati Herdian sebagai anggota partai politik. (Roy)