Ratusan Buruh di Lampung Sampaikan Enam Tuntutan

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Peringati hari buruh internasional, ratusan buruh di Provinsi Lampung melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Provinsi setempat, pada Senin (1/5/2023).

Dalam aksi tersebut, massa aksi mengajukan 6 tuntutan yakni pemerintah mencabut UU nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja, menolak upah murah dan menolak pemberangusan serikat pekerja (Union Busting).

Lalu, massa juga menolak RUU Kesehatan dan menuntut untuk segera disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung, Sulaiman Ibrahim mengatakan, pada hari buruh internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2023 ini, ratusan buruh se-provinsi Lampung melakukan aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan hak-hak buruh.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenegakerjaan Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, pihaknya akan mengawal dan menyampaikan aspirasi dari massa aksi kepada pemerintah pusat maupun pihak terkait.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, 500 personel Polresta Bandar Lampung diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi buruh. (Ilham)

Baca ; ASDP : Arus Balik H+7 Dari Sumatera ke Jawa Naik 97 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.