Penambahan Cuti Lebaran, Pemkot Tunggu Arahan Wali Kota

oleh -0 Dilihat
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah

Bandar Lampung – Melalui akun youtube Sekretariat Presiden, Joko Widodo menyampaikan Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari pucak arus balik lebaran.

Pemudik terkhusus ASN, TNI, Polri pegawai BUMN atau pegawai swasta dapat memundurkan jadwal kepulangan di luar dari tanggal prediksi puncak arus balik yakni Senin (24/4) sampai Selasa (25/4).

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah mengatkan masih akan berkoordinasi dengan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana terkait tambahan cuti lebaran kepada ASN.

“Kebijakan itu ada di wali kota. Saya baru tahu hari ini bahwa Pak Jokowi memperbolehkan menambah cuti lebaran,” kata Khaidarmansyah, Selasa (25/4/2023).

Menurutnya, imbauan presiden tersebut tidak dalam bentuk tertulis, sehingga tidak bisa menjadi dasar dalam membuat kebijakan. Tidak seperti kebijakan memajukan cuti lebaran pada 19 April 2023.

“Apapun aturan pemerintah pusat tentu pemerintah daerah pasti harus taat. Tapi karena ini sifatnya imbauan maka dikembali lagi kebijakan wali kota nanti seperti apa,” ujarnya.

Pada prinsipnya,setiap kebijakan pemerintah pusat yang disampaikan secara tertulis wajib dilaksanakan pemerintah daerah. Jika imbauan itu dibuat dan disampaikan kepada kepala daerah maka Pemkot Bandar Lampung siap menerapkannya.

“Itu kan imbauan dari presiden namun tidak ada aturan tertulisnya, kalau ada aturan tertulis maka akan kamj jalani,” jelasnya. (Red)

Baca : Hingga Tengah Malam, Pelabuhan Bakauheni Dipadati Pemilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.