Polresta Bandar Lampung Tangkap Bandar Hingga Pengedar Narkoba

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Selama kurun waktu 14 hari, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandar Lampung tangkap 44 orang tersangka dalam Operasi Antik 2023.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, sebanyak 44 orang tersangka yang ditangkap merupakan hasil Operasi Antik yang dilakukan Polresta dan Polsek jajaran mulai 3 hingga 16 April 2023.

Dari 44 orang tersangka tersebut, polisi menangkap 2 orang bandar narkoba dan 4 orang wanita yang kedapatan sedang asik pesta narkotika jenis sabu-sabu di salah satu rumah di wilayah hukum Polsek Tanjung Senang.

Menurut Gigih, 44 orang tersangka tersebut merupakan hasil ungkap dari 32 kasus dengan barang bukti narkotika jenis Ganja seberat 29,69 gram, sabu-sabu seberat 230,06 gram dan pil ekstasi sebanyak 102,85 butir.

Akibat perbuatannya, 2 orang bandar bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara 20 tahun atau hukuman mati. Sementara itu, untuk 17 orang pengedar terancam hukuman pidana 14 tahun. (ilham)

Baca : Polisi Kawal Pemudik Motor Dari Pelabuhan Panjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.