Pengamat : Pernyataan Bima Merupakan Akumulasi Masalah di Lampung

oleh -0 Dilihat
Pernyataan yang dilontarkan TikToker Bima Yudho Saputro merupakan sebuah akumulasi dari permasalahan pembangunan infrastruktur di Lampung ungkap Pengamat Kebijakan Publik Nizwar Affandi.
Pernyataan yang dilontarkan TikToker Bima Yudho Saputro merupakan sebuah akumulasi dari permasalahan pembangunan infrastruktur di Lampung ungkap Pengamat Kebijakan Publik Nizwar Affandi.

Bandar Lampung – Pernyataan yang dilontarkan TikToker Bima Yudho Saputro merupakan sebuah akumulasi dari permasalahan pembangunan infrastruktur di Lampung ungkap Pengamat Kebijakan Publik Nizwar Affandi.

“Sudah banyak yang telah mengingatkan gubernur maupun wakil gubernur tentang permasalahan ini,” ungkap Nizwar pada Senin (17/4/2023).

Ia mengatakan, bahwa konten dari akun akun TikTok @awbimaxreborn merupakan salah satu bentuk keresahan masyarakat terhadap lambannya roda pembangunan di wilayah Lampung.

Dia melanjutkan, sejak enam bulan pertama menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur, banyak menilai kurang khidmad dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Telah banyak yang mengingatkan atas persoalan ini, bahkan akhir Januari tahun ini saat saya ke Lampung sempat bertemu Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan menyampaikan bahwa persoalan jalan harus segera dibenahi. Hal ini pun dibenarkan oleh pak bupati, sebab jika tidak segera diselsaikan akan menjadi masalah baru,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, membangun daerah harus banyak melewati prosedur dan perencanaan agar semua itu terwujud.

Dia mengungkapkan apa yang dilakukan Bima pemilik akun TikTok, @awbimaxreborn, membuat konten berjudul “Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju” merupakan bagian dari masyarakat yang kritis atas kinerja pemerintah.

Diketahui sebelumnya, isu ini muncul dari sebuah konten yang mengkritik kondisi Provinsi Lampung. Bima lewat akunnya di TikTok, @awbimaxreborn, membuat konten berjudul “Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju”. Dalam konten itu, Bima menyindir kondisi sejumlah sektor di Provinsi Lampung. Di antaranya mengenai infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, dan pertanian.

Konten berisi kritikan itu kemudian viral di media sosial, bahkan Bima pun dilaporkan ke Polda Lampung terkait pelanggaran Undang-undang ITE oleh warga bernama Ginda Asori. (Red)

Baca : Pemprov Klaim Tidak Ada Intimidasi Terhadap Pegiat Medsos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.