Sebanyak 475 Warga Binaan Lapas Metro Diusulkan Terima Remisi

oleh -0 Dilihat
Sebanyak 475 Warga Binaan Lapas Metro Diusulkan Terima Remisi
Sebanyak 475 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro diusulkan mendapat remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. (Ilustrasi)

Metro- Sebanyak 475 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro diusulkan mendapat remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Iya setiap tahun bagi warga binaan yang beragama Islam dan memenuhi syarat, berhak mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. Pada tahun ini diusulkan sebanyak 475 warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus itu,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Metro Muchamad Mulyana, di Metro.

Dia merincikan usulan remisi khusus Idul Fitri 2023 itu terdiri dari remisi 15 hari bagi 103 warga binaan, remisi satu bulan ada 273 warga binaan, remisi satu bulan 15 hari sebanyak 69 warga binaan dan remisi dua bulan diusulkan kepada 24 warga binaan.

“Dan kemungkinan ada satu warga binaan yang bebas setelah mendapatkan remisi khusus Lebaran 2023 ini,” katanya.

Mulyana menjelaskan, remisi ini diberikan mengacu pada hasil evaluasi terhadap lama masa hukuman, perilaku selama di lingkungan lapas dan lainnya.

“Jadi syarat mendapatkan remisi ini yaitu beragama Islam, kemudian berkelakuan baik dan sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan. Semua Warga binaan ini juga telah kita lakukan penilaian,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemberian remisi pada dasarnya menjadi hak warga binaan. Karena itu, setiap warga binaan berhak mendapatkan remisi setelah dinyatakan memenuhi persyaratan.

“Iya jadi tidak ada pengecualian. Warga binaan dari semua perkara, asal memenuhi persyaratan akan mendapatkan remisi. Kalau belum memenuhi syarat tentu tidak diusulkan mendapatkan remisi tersebut,” tambahnya. (Red DN/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.