Kedapatan Membawa Narkoba Seorang Pria Diamankan Polsek Katibung

oleh -0 Dilihat
Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari tersangk AS.
Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari tersangk AS.

Lampung Selatan – Unit reskrim Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, berhasil mengamankan tersangka AS (30) warga Gulakgalik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

“AS diamankan pada Senin (3/4/2023) sekitar pukul 21.30 WIB, tersangka diamankan di Pesisir Pantai Sebalang, Desa Tarahan Kecamatan Katibung,” ungkap Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin pada Rabu (5/4/2023).

Dia mengatakan, tersangka diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu yang telah disusun rapih didalam plastik klim.

“Benar, tersangka kita amankan karena kedapatan membawa barang haram sabu didalam plastik klip” ujar Kapolsek.

Penangkapan tersangka dilakukan saat petugas melaksanakan patroli, unit reskrim yang melihat gerak-geriknya mencurigakan langsung melakukan pemeriksaan, pengeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam kantong celana tersangka.

“Dari tangan tersangka, ditemukan satu plastik bening yang berisikan serbuk kristal, diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Tersangka saat masih menjalani pemeriksaan intensif, selain itu barang bukti juga turut diamankan.  Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 Jo 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

Baca : 8.307 Kilogram Beras Bantuan Akan Segera Disalurkan Bulog Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.