Polres Lampung Tengah Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

oleh -0 Dilihat
Hari pertama Ops Antik Krakatau 2023, Sat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah,Polda Lampung berhasil menangkap seorang pria inisial IKR (22)
Hari pertama Ops Antik Krakatau 2023, Sat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah,Polda Lampung berhasil menangkap seorang pria inisial IKR (22) pelaku penyalahgunaan narkotika

Lampung Tengah – Hari pertama Ops Antik Krakatau 2023, Sat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah,Polda Lampung berhasil menangkap seorang pria inisial IKR (22) pelaku penyalahgunaan narkotika.

h Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menyatakan,  pelaku yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu tberhasil diamankan petugas saat berada di kosannya, di wilayah Kelurahan Bandar Jaya Barat.

“Dari tangan pelaku, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu,1 buah alat hisap als Bong, 1 buah jarum sumbu, 1 buah pipa kaca pirek dan 2 buah korek api gas,” ungkapnya AKP Dwi mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si. pada Selasa (4/4/2023).

Ditangkapnya IKR dijelaskan AKP Dwi, berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan Narkotika di kosan tersebut.

“Berbekal laporan dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan ke TKP,” jelasnya.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah langsung bergerak melakukan penggerebekan ke salah satu kosan yang berada di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah

“Dan benar, pada saat petugas melakukan penggerebekan, pelaku tertangkap tangan sedang menggunakan Narkotika jenis sabu,” tegasnya.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya tegas mengatakan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah.

“Kami berkomitmen akan menyapu bersih serta memberantas para pelaku kejahatan khususnya peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,” pungkasnya. (Red)

Baca : Hadapi Arus Mudik Lebaran 2023, Polda Lampung Seiapkan 83 Pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.