Simpan 92 Butir Obat Psikotropika, Seorang Pria Ditangkap Polisi

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Tim Walet Samapta Polresta Bandar menangkap seorang pria usai kedapatan memiliki 92 butir obat psikotropika jenis Aprozolam.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan, pria berinisial FJ (30) ditangkap saat Tim Walet Samapta Polresta Bandar sedang melaksanakan patroli antisipasi tindak kejahatan jalanan dan kenakalan remaja di wilayah Bandar Lampung.

Menurut Suwandi, saat petugas melintas di jalan Hos Cokroaminoto, Pahoman, Bandar Lampung terlihat seorang pria yang mencurigakan.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dan benar saja didalam jok motor pria tersebut ditemukan 92 butir obat psikotropika jenis Aprozolam.

Berdasarkan pengakuan pelaku FJ, obat tersebut dibelinya secara online dan akan dikonsumsi untuk dirinya sendiri.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke Satreskoba guna pengembangan lebih lanjut. (Ilham)

Baca : Iklankan Judi Online, Dua Pelaku Pembuat Aplikasi SBO TV Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.