Dalam Tiga Bulan, Polda Gagalkan Penyeludupan Ratusan Kilogram Narkoba

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mengungkap penyeludupan narkotika jenis Ganja seberat 65 kilogram dan Sabu-sabu seberat 102,7 kilogram serta 4.937 butir pil ekstasi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil ungkap dari 9 kasus, selama bulan Januari hingga akhir Maret 2023.

Dari kasus tersebut, polisi menangkap 22 orang tersangka baik pengedar maupun Bandar.

((ROLL SOT: Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad: Kabid Humas Polda Lampung))

Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, kasus yang berhasil diungkap tersebut merupakan jaringan internasional yang sebagian besar akan dikirim dan diedarkan di wilayah pulau Jawa.

Menurut Erlin, barang bukti narkotika tersebut sebagian besar dikirim dari negara Malaysia dan Cina yang masuk melalui wilayah Sumatera.

Dari seluruh barang bukti Narkotika yang disita tersebut mampu menyelamatkan 480.737 ribu jiwa. (Ilham)

Baca : Nyambi Jadi Bandar Togel, Buruh Ayam Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.