Ratusan Mahasiswa Lampung Geruduk DPRD Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil (ALM) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, pada Kamis siang.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan untuk menuntut DPRD mencabut Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai tidak memihak rakyat.

Muhammad Aul, selaku Humas Aliansi Lampung Memanggil mengatakan, ratusan mahasiswa menolak pengesahan dan menuntut DPRD untuk mencabut UU Cipta Kerja.

Diketahui Undang-Undang Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah undang-undang di Indonesia yang telah disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020 oleh DPR RI dan diundangkan pada 2 November 2020. (Ilham)

Baca : KPK Tetapkan Rafael Alun Jadi Tersangka Atas Kasus Gratifikasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.