Usai Kuras Habis Isi Rumah, Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polisi

oleh -0 Dilihat
Polres Pesawaran ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayahnya dengan tersangka TB (48) warga Desa Kota Dalom, Kecamatan Way Liman Kabupaten Pesawaran.
Polres Pesawaran ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayahnya dengan tersangka TB (48) warga Desa Kota Dalom, Kecamatan Way Liman Kabupaten Pesawaran.

Pesawaran – Polres Pesawaran ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayahnya dengan tersangka TB (48) warga Desa Kota Dalom, Kecamatan Way Liman Kabupaten Pesawaran.

“Jajaran Satreskrim Polsek Kedondong dan Polres Pesawaran mengamankan satu orang pelaku curat berinisial TB (48) di kediamannya,” kata Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si pada Selasa (28/3/2023).

Dia mengatakan, pelaku mencuri saat rumah sedang kosong dengan cara merusak kunci pintu samping dan mengambil satu buah pintu besi, dua buah bangku plastik, dua buah pipa besi, lima buah lampu, sepuluh paralon, satu tas baju, satu kalung mutiara, satu lemari, piring, gelas, kursi kayu kecil, rak sepatu, dan kabel.

Kapolres menambahkan bahwa pencurian ini terjadi pada hari Rabu (15/03/23) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Satu rumah di kuras habis dengan kerugian mencapai Rp30 juta,” ujarnya.

Ia menjelaskan, barang bukti lain yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan Nopol BE 4976 RM dan satu buah kunci Pas 19.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku curat tersebut dijerat Pasal 363 KUHP.

“Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saya menghimbau masyarakat Kab. Pesawaran agar senantiasa waspada di bulan ramadhan, tingkatkan siskamling di desa,” tutup AKBP Pratomo. (Red)

Baca : Pelaku Pencurian Mobil Pick Up di Menggala Tengah Tertangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.