Ratusan Warga Gruduk Kejati Tuntut Kebebasan Pelaku Pembubaran Jemaat GKKD

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Ratusan massa yang tergabung dalam Lampung Bergerak melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Selasa siang.

Ratusan massa tersebut menuntut pihak penegak hukum untuk membebaskan ketua RT Rajabasa Jaya, Wawan Kurniawan yang sebelumnya telah dilakukan penahanan oleh Polda Lampung terkait kasus dugaan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung.

Koordinator Lapangan aksi Lampung Bergerak, Gunawan Parikesit menyebut, Wawan Kurniawan tidak melanggar hukum yang ada lantaran saat itu ia merupakan seorang aparatur negara yang meminta untuk menghentikan ibadah.

Menurutnya, seharusnya kasus tersebut tidak diselesaikan di pengadilan melainkan diselesaikan secara kekeluargaan atau Restoratif Justice.

Setelah melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Lampung, ratusan massa aksi langsung menuju ke Polda Lampung untuk melakukan aksi serupa.

Diberitakan sebelumnya, Polda Lampung melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka Wawan Kurniawan terkait dugaan peristiwa Penghentian Ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandarlampung, pada Kamis (16/3/2023). (Ilham)

Baca ; Harus Mendekam Lantaran Bubarkan Ibadah, FKUB Minta Penangguhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.