Pelaku Pencuri Ponsel Diamankan Polsek Jatiagung

oleh -0 Dilihat
Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiagung, Polres Lampung Selatan menangkap pelaku pencurian di Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan
Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiagung, Polres Lampung Selatan menangkap pelaku pencurian di Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan

Lampung Selatan – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiagung, Polres Lampung Selatan menangkap pelaku pencurian di Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan pada Minggu, 26 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

“Pelaku kami tangkap di Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung dengan barang bukti hand phone redmi 10 hitam,” kata Iptu Mustolih mewakil Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin pada Senin (27/3/2023).

Dia mengatakan, pelaku berinisial MKA (29) ditangkap usai petugas menerima laporan kehilangan satu buah terlpon genggam merk redmi 10 warna hitam dari korban F (30).

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, bahwa pencurian ini dilakukan seorang diri yang awalnya hendak mencukur rambut akan tetapi saat pemilik pangkas rambut tersebut sedang kekamar mandi, pelaku mengambil telpon gengam yang sedang tergeletak di atas kursi kayu.

Atas perbuatannya pelaku dituntut dengan pasal pasal 362 KUHPidana dengan barang bukti 1 (satu) buah hand phone merk redmi 10 warna hitam.

“Pelaku saat ini kami proses di Polsek Jati Agung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya. (Red)

Baca : Alasan Keamanan, Sejumlah Negara Larang Penggunaan Tiktok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.