Dit Polairud dan DLH Cek Lokasi Pengerusakan Hutan Mangrove di Lampung

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Direktorat polisi air dan udara (Dit Polairud) Polda Lampung bersama lurah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung melakukan pengecekan lokasi pengerusakan hutan mangrove di Kelurahan Kota Karang, Bandar Lampung, pada Senin siang.

Lurah Kota Karang Bambang mengatakan, Dit Polairud Polda Lampung beserta DLH Kota Bandar Lampung telah melakukan pengecekan ke lokasi penebangan hutan mangrove yang dijadikan tambak oleh oknum warga setempat.

Menurut Bambang, berdasarkan hasil pengecekan di lokasi seluas 2.500 meter persegi kawasan hutan mangrove telah ditebang untuk dijadikan tambak udang dan ikan oleh dua orang oknum warga berinisial HA dan BU.

Dirinya berharap, agar kedua oknum warga tersebut dapat diproses secara hukum agar memberikan efek jera dan tidak ada lagi warga yang melakukan pengerusakan hutan mangrove.

Sementara itu, Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Dit Polairud Polda Lampung, AKBP Ruzwan Bahri mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait masalah tersebut. (Ilham)

Baca : Terlibat Kasus Prostitusi, Pemilik Cafe Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.