Cegah Kemacetan, Pol PP Bandar Lampung Tertibkan Pedagang Pasar Tradisional

oleh -0 Dilihat
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, terus melakukan penertiban terhadap pedagang di sejumlah pasar tradisional di ibu kota Provinsi Lampung, Minggu (27/3/2023)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, terus melakukan penertiban terhadap pedagang di sejumlah pasar tradisional di ibu kota Provinsi Lampung, Minggu (27/3/2023)

Bandar Lampung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, terus melakukan penertiban terhadap pedagang di sejumlah pasar tradisional di ibu kota Provinsi Lampung itu demi menjaga kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

“Penertiban para pedagang terutama di pasar-pasar tradisional pada bulan puasa karena mereka berjualan yang telah menjalar sampai ke badan jalan,” kata Kasat Pol PP Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki, Selasa (27/3/2023).

Ia mengatakan, penertiban para pedagang musiman di sejumlah pasar tradisional tersebut untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, baik mereka yang menggunakan kendaraan maupun pejalan kaki.

“Kalau aktivitas pedagang seperti ini dibiarkan, nanti malah akan semakin ramai dan berpotensi menimbulkan kemacetan,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin sama sekali menghalangi atau melarang pedagang mencari rezeki, namun mereka juga harus bisa memahami untuk tidak melanggar aturan dengan tidak berjualan di badan jalan, yang dapat mengganggu arus lalu lintas kendaraan dan pengguna jalan.

“Beberapa hari ini kami melakukan penertiban dan memberikan peringatan kepada para pedagang di Pasar Smep, Kangkung, Bambu Kuning, Pasir Gintung dan Tugu, agar mereka tidak berjualan di badan jalan,” ujarnya.

Dia pun menegaskan bahwa Satpol PP Bandar Lampung akan terus berpatroli melaksanakan penertiban terutama di beberapa titik yang menimbulkan potensi kemacetan arus lalu lintas di jalan raya.

“Untuk penjual takjil dadakan, silahkan saja berjualan, tapi kami ingatkan jangan di badan jalan, sehingga dapat mengganggu pengguna jalan. Tentu kalau ada yang melanggar maka kami akan diberikan teguran dan ditertibkan,” kata dia. (Red)

Baca : Hendak Tawurah Tujuh Remaja Diamankan Tim Walet Polresta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.