Penipuan Pendaftaran Akpol, Seorang Wanita Mengaku Punya Kenalan di Mabes

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Seorang wanita berinisial YS, warga Yogyakarta di tangkap petugas Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Lampung usai melakukan penipuan masuk akademi kepolisian (Akpol).

YS ditangkap setelah menipu korbannya bernama Prawira Putra Pratama, warga Lampung yang akan diloloskan masuk Akpol pada tahun 2021 dengan membayar sejumlah uang.

Kasubbid Penmas Polda Lampung, AKBP Rahmat Hidayat mengatakan, tersangka mengaku memiliki kenalan di Mabes Polri yang bisa membantu meluluskan korban masuk Akpol dan meminta uang senilai Rp700 juta. Korban yang percaya kemudian memberikan uang muka senilai Rp250 juta.

Namun setelah korban membayar uang muka senilai Rp250 juta, korban ternyata tidak lulus pada seleksi tes Psikologi. Berdasarkan keterangan tersangka, uang senilai Rp250 juta dari korban digunakan untuk membayar hutang. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pindana penjara paling lama 4 tahun penjara. (Ilham)

Baca : Seorang Kakek Ditemukan Gantung di Dekat Rumahnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.