Bandar Lampung – Selama bulan Januari hingga Maret 2023, ada sebanyak 2.508 kasus tindak pidana umum (TPU) dan 955 kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3) di wilayah hukum Polda Lampung.
Hal itu diungkapkan Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus saat apel gabungan tim Tekab 308 Polda Lampung dan jajaran di Mapolda Lampung.
Menurut Kapolda, jumlah tindak kejahatan khususnya kasus C3 masih sangat tinggi dan perlu diperhatikan oleh seluruh personel Polda Lampung dan jajaran untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Lampung
Dalam hal ini, Kapolda menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala tindak kejahatan ke pihak kepolisian. (Ilham)
Baca : Pemkot Klaim Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan