Petugas Patroli Samapta Polresta Gagalkan Transaksi Narkoba

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Petugas Samapta Polresta Bandar Lampung gagalkan transaksi narkoba jenis ganja saat melaksanakan patroli di wilayah Bandar Lampung, pada Rabu dini hari.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang terduga pelaku berinisial MDG, TAS, dan DRH. Dari ketiganya polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket ganja seharga Rp50 ribu.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap saat tim walet Sat Samapta Polresta Bandar melaksanakan patroli rolling antisipasi tindak kejahatan, pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Menurut Suwandi, penangkapan bermula saat tim walet mencurigai tiga orang yang berboncengan mengendarai satu unit sepeda motor di Jalan Cut Nyak Dien. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan adanya chat transaksi narkoba di handphone salah satu pelaku.

Setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis ganja yang disembunyikan dibawah genteng di pinggir jalan Dokter Susilo, Bandar Lampung.

Selanjutnya, ketiga pelaku langsung diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Ilham)

Baca ; Jelang Pemilu 2024, Pemprov Minta Jaga Netralitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.