Buron Enam Bulan, Pencuri 319 Gulung Kabel Ditangkap Polisi

oleh -0 Dilihat
Polres Lampung Selatan menangkap pelaku pencurian 319 kabel berinisial I (31) setelah masuk daftar pencarian orang (DPO)
Polres Lampung Selatan menangkap pelaku pencurian 319 kabel berinisial I (31) setelah masuk daftar pencarian orang (DPO)

Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan menangkap pelaku pencurian 319 kabel berinisial I (31) setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama enam bulan, tersangka diamankan bersama dengan barang bukti senjata api arakitan.

Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono mengatakan, tersangka I terlibat aksi pencurian kabel milik PT Indokom Samudra Persada, yang ditempakan di dalam gudang Jalan Ir. Sutami KM13 Desa Sukanegara.

“Tersangka melakukan aksinya, Rabu (19/10/2022) sekira pukul 07.30 WIB. Tersangka bersama rekannya yang masih DPO mengambil gulungan kabel dengan panjang bervariasi antara 4-45 meter dengan cara masuk kedalam gudang melalui jendela yang ditutup dengan seng, kabel selanjutnya dibawa keluar gudang dengan melewati pagar panel beton,” ujarnya mewakili Kapolres AKBP Edwin pada Selasa (21/3/2023).

Ia mengatakan, atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian sekira Rp60 juta dan melaporkannya ke Polsek Tanjung Bintang.

Tersangka berhasil diamankan, Senin (20/3/2023) sekira pukul 03.30 Wib oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang dan Tekab 303 Presisi Polres Lamsel dipimpin Ipda Heru Sandi Susilo.

“Tersangka kita tangkap di wilayah Perkebuanan Tebu PT GMP Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram Lamteng,” ujarnya.

Saat dilakukan interogasi, tersangka mengaku perbuatannya dilakukan bersama seorang rekannya yang masih DPO. Tak mau buruannya lepas, polisi menggerebek rumahnya rekan pelaku namun yang disebutkan berhasil kabur dengan membuang senjata api rakitan warna silver berisi dua amunisi.

“Tersangka berikut barang bukti yang digunakan saat melakukan tindak pidana kejahatan, telah kita amankan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 kuhpidana, ” pungkas kapolsek. (Red)

Baca : Pemkot Pastikan Selama Ramadhan Tempat Hiburan Malam Ditutup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.