Pemkot Pastikan Selama Ramadhan Tempat Hiburan Malam Ditutup

oleh -0 Dilihat
Wali Kota Bandar Lampung Eva Diwiana melarang tempat hiburan malam buka selama bulan Ramadhan
Wali Kota Bandar Lampung Eva Diwiana melarang tempat hiburan malam buka selama bulan Ramadhan

Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah memastikan selama bulan Ramadhan tempat hiburan malam dipastikan tutup.

“Selama bulan Ramadhan tempat hiburan malam seperti karoke dan cafe akan tutup, kecuali restoran,” ungkap Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pada Senin (20/3/2023).

Ia mengatakan, untuk restoran dikecualikan agar masyarakat non muslim yang tidak berpuasa, tetap bisa menjalankan aktifitasnya seperti biasa.

Untuk mencegah tempat hiburan tetap buka saat bulan Ramadhan, pihaknya akan menggelar monitoring yang dilakukan oleh linmas dan Satpol PP.

“Terutama pengaduan masyarakat atau hal hal yang mencurigakan. Jadi masyarakat merasa aman kalau ada di sebelahnya,” terangnya.

Dia menekankan selama Ramadan akan mengerahkan Satpol PP dan Linmas untuk membuat suasana Bandar Lampung kondusif.

“Kami keliling di kecamatan dan kelurahan terutama pamong praja sehingga banyak sekali membantu, khususnya untuk ketertiban dan keamanan di Bandar Lampung,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizky Erwandi, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan dinas perdagangan, Denpom 23, dan dinas pariwisata.

“Kami lagi menunggu surat edaran karena pengampunya ada di dinas pariwisata. Jadi ada beberapa item yang memang tidak diperbolehkan untuk buka,” katanya.

Selain itu pihaknya berkeliling untuk monitoring dalam pembuatan surat edaran (SE) ihwal kegiatan Ramadan.

“Sanksinya bisa sampai kalau draftnya bisa sampai tutup usaha,” kata dia. (Red)

Baca : Jokowi Bertemu Megawati, Bahas Capres Dari PDIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.