Butuh Modal Usaha, Pemuda Asal Pringsewu Nekat Mencuri Sepeda Motor

oleh -0 Dilihat
Butuh modal usaha, seorang pemuda asal Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu berinisial AA (19) nekat mencuri sepeda motor.
Butuh modal usaha, seorang pemuda asal Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu berinisial AA (19) nekat mencuri sepeda motor.

Pringsewu – Butuh modal usaha, seorang pemuda asal Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu berinisial AA (19) nekat mencuri sepeda motor.

Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh membenarkan, tersangka diamankan polisi pada Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 01.00 WIB saat melintas di komplek pasar Pagelaran.

“Ya benar, Rabu dinihari kemarin kami telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku curanmor,” kata Hadbulloh, pada Kamis (16/3/2023).

Menurutnya, pelaku ditangkap usai mencuri sepeda motor Honda Mega Pro bernomor Polisi BE 2644 WE milik korban bernama Muhyi (41) warga Pekon (Desa) Madaraya, Kecamatan Pagelaran Utara.

Lebih lanjut, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa (7/3/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Sebelum dicuri, sepeda motor diparkir korban di teras rumahnya.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp8 juta dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi,” jelasnya

Hadbulloh mengungkapkan, kasus tersebut berhasil diungkap setelah petugas menemukan barang bukti sepeda motor korban disebuah bengkel di daerah Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus.

“Setelah dilakukan kroscek ternyata benar itu sepeda motor korban yang hilang dan merupakan titipan tersangka AA,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, selain terlibat kasus pencurian sepeda motor milik korban, ia juga terlibat dalam kasus pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha F1ZR dan 1 unit helm diwilayah Kecamatan Pagelaran Utara.

“Pengakuan tersangka nekat mencuri lantaran terdesak modal untuk usaha dagang,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Tersangka terancam pidana penjara maksimal 7 tahun lamanya,” pungkasnya. (ilham)

Baca : Selama Dua Tahun, 74 Anggota Polda Lampung Di PTDH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.