Tanggamus- Hartanto (23), pemuda yang membakar rumahnya sendiri di dusun 2 A RT 006/003 Blok IV Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus akhirnya di bawa ke salah satu klinik atau balai rehabilitasi di Pesawaran.
Aksi Haryanto yang diketahui mengidap gangguan jiwa sejak beberapa tahun lalu, membakar rumahnya sendiri pada Sabtu 11 Maret 2023, petang.
Hartarto hanya tinggal seorang diri lantaran sering mengamuk dan melakukan penganiayaan sehingga sang ibu dan keluarganya yang lain lebih memilih berdomisili di pekon tetangga.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan tetangga bahwa terduga pelaku pembakaran rumah Hartanto mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2019 dan sudah beberapa kali di lakukan pengobatan di RS Jiwa Negeri Sakti.
Atas hal itu, Polsek Talang Padang telah berkoordinasi dengan aparatur pekon dan keluarga terduga pelaku agar membawanya ke RS Jiwa ntuk mencegah kejadian serupa terjadi.
Kesepakatan bersama Bhabinkamtibmas Aipda Wahyu Widagdo, Aparatur Pekon Gisting Bawah dan stakeholder terkait yang berada di pekon setempat akhirnya memutuskan membawa Hartarto (22) ke klinik sakit jiwa.
Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Bambang Sugiono mengatakan, hasil koordinasi pihaknya melalui Bhabinkamtibas Pekon Gisting Bawah, aparatur pekon dan beberapa stakeholder memutuskan dilakukannya kembali pengobatan.
“Atas kerjasama pekon gisting bawah, Baznas Tanggamus, Lazismu dan Bhabinkamtibmas. Hartanto dibawa ke balai rehabilitasi Pesawaran, Senin 13 Maret 2023 pukul 11.00 WIB,” kata Iptu Bambang Sugiono. (Red DN/hms)