Nekat Mencuri Untuk Bayar Utang, Pemuda Ini Digelandang Ke Polsek Pringsewu Kota

oleh -0 Dilihat
Nekat Mencuri Untuk Bayar Utang, Pemuda Ini Digelandang Ke Polsek Pringsewu Kota
Polsek Pringsewu Kota mengamankan WW (34), pelaku pencurian dan pembobolan rumah warga di kelurahan Pajaresuk, Kamis (9/3/2023).

Pringsewu- Setelah melakukan pencarian selama tiga bulan, Polsek Pringsewu Kota akhirnya mengamankan WW (34), pelaku pencurian dan pembobolan rumah warga di kelurahan Pajaresuk.

WW diamankan petugas kepolisian di rumahnya di Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.

WW diketahui menjalankan aksinya tersebut dengan menggasak sebuah tas yang berisi uang tunai, dua unit Ponsel dan barang berharga lainya.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 04.00 Wib di rumah korban bernama Robinson Butar Butar yang berlokasi di Kelurahan Pajaresuk.

“Pelaku masuk ke rumah korban setelah terlebih dahulu mendongkel jendela bagian depan dengan menggunakan obeng lalu mengambil tas milik korban yang berisi 1 unit HP merk Oppo Reno 5 warna hitam, 1 unit HP merk Oppo A 16, 1 buah dompet kulit yang berisi identitas diri, surat penting dan uang tunai senilai Rp.1,6 Juta” jelas Kapolsek.

Dari kejadian tersebut korban diketahui mengalami kerugian senilai Rp.10 juta. Berdasarkan laporan korban, Kapolsek menjelaskan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah lebih kurang 3 bulan melakukan penyelidikan kasus, Alhamdulillah kami berhasil mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku lalu menangkapnya,” jelasnya.

Dikatakan Ansori, pelaku WW diamankan beserta barang bukti berupa 2 buah HP dan 1 buah dompet yang berisi identitas diri dan surat penting milik korban yang hilang. Selain itu juga pihaknya menyita 1 buah obeng yang digunakan untuk membobol rumah korban.

Kapolsek menyebut, sebab pelaku yang dalam kesehariannya tidak memiliki pekerjaan (pengangguran) ini nekat mencuri lantaran motif ekonomi.

“Ngakunya terpepet membayar hutang dan juga kebutuhan menafkahi anak istrinya,” beber Kapolsek.

Sebelumnya pelaku juga mengakui pernah terlibat kasus serupa diwilayah Kabupaten Tanggamus namun tidak sampai proses hukum dan telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka kini telah ditahan di rutan Polsek Pringsewu kota dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Red DN/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.