Ribuan Mata Pilih di Bandar Lampung Salah Penempatan TPS

oleh -0 Dilihat
Bawaslu Kota Bandar Lampung (Foto : istimewa)
Bawaslu Kota Bandar Lampung (Foto : istimewa)

Bandar Lampung – Bawaslu Kota Bandar Lampung menemukan ribuan mata pilih salah penempatan Tempat Pemungutas Suara (TPS), permasalahan ini terjadi selama tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bandar Lampung Yusni Ilham mengatakan, sejumlah pemasalah terjadi selama coklit yang diselenggarakan dari tanggal 12 Februari-14 Maret 2023.

“Terdapat 87. 370 pemilih salah penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ungkapnya pada Sabtu (11/3/2023).

Dari 87. 370 pemilih, Bawaslu menemukan 7.289 orang pemilih bukan penduduk setempat.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan ada 291 pemilih tidak dikenali, 455 pemilih meninggal, 18 pemilih Anggota TNI, 19 anggota Polri, 92 pemilih pindah domisili dan 170 pemilih belum memiliki KTP-El tapi memiliki Kartu Keluarga.

Hasil temuan tersebut, kata Yusni, sudah diteruskan kepada KPU Kota Bandar Lampung agar dapat diperbaiki sebelum tahapan coklit rampung.

“Kami meminta kepada jajaran KPU untuk mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat dan segera memperbaiki masalah daftar pemilih tersebut sehingga kedepannya data pemilih tersebut menjadi valid,” katanya. (Red)

Baca : Hari ini, KPU RI Ajukan Banding Atas Putusan PN Jakpus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.