Proses Suap Anak DPRD Tubaba Masuk FK Unila Terjadi di RM Padang

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Anggota DPRD Tulangbawang Barat, Marzani memberikan uang suap untuk meluluskan anaknya di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) di rumah makan Padang.

Hal itu diungkapkan ajudan mantan walikota Bandarlampung, Yayan Saputra saat sidang lanjutan kasus penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, pada Selasa, 28 Februari 2023.

Diungkapkan Yayan, Mirzani bersama istri dan anaknya datang ke rumah pribadi Herman HN untuk meminta tolong meluluskan anaknya. Kemudian Herman HN mengarahkan Mirzani untuk menghubungi Saprodi yang saat itu menjabat sebagai asisten di Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Lalu, Saprodi menghubungi Budi Sutomo dan bertemu di rumah makan Padang di Jalan Emir M. Noer untuk menyerahkan uang titipan dari Mirzani.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 5 orang saksi kasus penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila ke Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, pada Selasa (28/2/2023).

Kelima orang saksi tersebut yakni Plt Dirjen Kemendikbudristek, Prof. Nizam; Mantan Walikota Bandar Lampung, Herman HN; Ajudan Mantan Walikota Herman HN, Yayan Saputra; Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana; dan Panitia penerimaan jalur SBMPTN seluruh PTN, Radityo. (Ilham)

Baca : Herman HN Jadi Penghubung Mahasiswa Titipan Anggota DPRD Tubaba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.