Berikan Trauma Healing, Polda Lampung Ajak Belanja Korban Kekerasan Seksual

oleh -0 Dilihat
Polda Lampung mengajak belanja korban penculikan dan persetubuhan berinisial AS (14) warga Serang, Provinsi Banten, pada Minggu (26/2/2023).
Polda Lampung mengajak belanja korban penculikan dan persetubuhan berinisial AS (14) warga Serang, Provinsi Banten, pada Minggu (26/2/2023).

Bandar Lampung – Polwan Subdit 4 Renakta Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengajak belanja korban penculikan dan persetubuhan berinisial AS (14) warga Serang, Provinsi Banten, pada Minggu (26/2/2023).

Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Adisastri melalui Polwan Subdit 4 Renakta, Iptu Rohana mengatakan, mengajak berbelanja merupakan salah satu metode trauma healing yang diberikan Polda Lampung untuk memulihkan kondisi korban.

“Trauma healing diberikan untuk memulihkan emosi dan rasa takut korban dari kejadian atau peristiwa yang dialaminya. Salah satu cara Polda Lampung memberikan trauma healing yakni dengan mengajak korban berbelanja keperluan yang dibutuhkan,” kata Iptu Rohana.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (23/2/2023) korban AS (14) didampingi petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang, melaporkan kasus penculikan dan persetubuhan ke Polda Lampung.

Hingga saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Lampung. (ilham)

Baca : Hendak Tawuran, 20 Ramaja Bawa Sajam Digelandang Ke Polresta Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.