Gubernur : Permintaan Banyak, Petani Harus Jaga Kualitas Kopi

oleh -0 Dilihat
ilustrasi - kopi robusta tanggamus
)ilustrasi - kopi robusta tanggamus

Bandar Lampung – Untuk menjaga kualitas produk kopi robustas Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung mengharapkan semua pihak yang mempunyai lahan kopi untuk melakukan petik merah.

Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi mengharapkan semua pihak agar bisa menjaga kualitas kobi robusta Lampung yang sudah di kenal hingga mancanegara.

“Lampung memiliki komoditi yang telah di kenal hingga mancanegara, salah satunya kopi dan itu harus dipertahankan,” ucapnya pada Minggu (26/2/2023).

Dia mengatakan, untuk menjaga serta mengembangkan kopi sebagai salah satu komoditas unggulan tersebut, pengelolaan dari hulu hingga hilir harus dilakukan dengan cermat agar menghasilkan produk berkualitas.

Untuk diketahui bahwa menjaga kualitas kopi sangat mudah, para petani harus bisa memetik biji kopi yang telah berwarna merah sebab kualitasnya sangat berbeda.

“Yang utama untuk menjaga kualitas yaitu jangan mudah memetik buah kopi sebelum merah, sebab biji petik merah ini yang berkualitas berbeda dengan biji yang dipetik sebelum merah,” katanya.

Dia pun meminta pemerintah kabupaten yang menjadi sentra pengembangan kopi untuk memberikan penyuluhan, bersama para penyuluh perkebunan mengenai proses petik merah kopi kepada petani.

“Selain pemerintah kabupaten harus aktif memberi penyuluhan, saya pun mengajak pengusaha sebagai pengguna serta pelaku usaha untuk mendukung penerapan petik merah kopi jangan sampai merugikan petani. Mari kita sejahterakan petani dan membangkitkan produk lokal,” ucapnya.

Menurut dia, kualitas produk kopi hasil petik merah jauh berbeda dari hasil petik pelangi atau petik asalan.

“Kopi petik merah ini rasanya berbeda, kualitasnya juga. Dan jangan sampai yang merah di ekspor, sedangkan yang petik asalan dijual lokal setidaknya biarkan masyarakat merasakan produk kopi yang berkualitas juga,” tambahnya.

Ia melanjutkan dalam pengelolaan kopi diharapkan jangan dilakukan di taman nasional untuk menjaga kawasan hutan tetap terjaga serta lestari.

“Jangan mengusahakan kopi di taman nasional, jangan ada permintaan perusahaan untuk melakukan pengolahan di hutan dan membuat hutan rusak. Biarkan tanaman yang di hutan tetap alami seperti di kawasan hutan jangan dibuat seperti perkebunan,” ujar dia lagi.

Diketahui dengan luas area lahan kopi di Provinsi Lampung mencapai 156.918 hektare, dengan jumlah petani sekitar 142.511 orang, produksi kopi pada 2022 mencapai 200 ribu ton. Dan nilai kontribusi kopi Lampung untuk nasional sebesar 118.000 ton. (Ant/DN)

 

Baca : Wajib Cobain Nih, Mie Ayam Taboh X Limau Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.