Temui Jemaat GKKD, Taufik Basari Sebut Akan Bermohon ke Kemenag Soal Pendirian Rumah Ibadah

oleh -0 Dilihat
Temui Jemaat GKKD, Taufik Basari Sebut Akan Bermohon ke Kemenag Soal Pendirian Rumah Ibadah
Anggota DPR RI Taufik Basari saat menemui jemaat GKKD di Bandar Lampung, Rabu (22/2/2023).

Bandarlampung- Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari akan bermohon ke Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, terkait peninjauan kembali Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah.

Hal ini diungkapkan Taufik Basari saat mengunjungi langsung jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandar Lampung pada Rabu (22/2/2023) guna berdialog langsung dan mendalami permasalahan yang ada.

Di hadapan jemaat dan pengurus GKKD, Taufik mengungkapkan usulannya bahwa seharusnya syarat pendirian rumah ibadah tidak bisa didasarkan pada jumlah jemaat dan jumlah persetujuan warga, karena justru akan mengotak-ngotakkan warga berdasarkan keyakinan dan menimbulkan isu minoritas-mayoritas.

“Mestinya, syarat pendirian rumah ibadah di dasarkan pada syarat yang netral, obyektif dan terukur seperti terkait kelayakan, kebersihan, pengaturan lalulintas kendaraan, sanitasi, kebisingan dan sebagainya yang sama ukurannya untuk semua umat beragama” jelas Taufik.

Dirinya juga mengungkapkan perlunya edukasi kepada masyarakat akan kewajiban menghormati hak konstitusional untuk menjalankan ibadah. Persoalan administrasi menurutnya tidak boleh membuat terhalanginya hak konstitusional warga atas ibadah dan kepercayaanya bahkan menjadi alasan untuk melakukan persekusi.

“Saya juga akan menemui pihak-pihak terkait lainnya, baik kepolisian, para tokoh masyarakat, media hingga kementerian terkait untuk meminta partisipasinya agar bisa bersama-sama membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya toleransi dan menjaga hak konstitusional menjalankan ibadah” jelas mantan aktivis HAM ini.

Sebelumnya, Taufik Basari juga menemui para aktivis yang tergabung dalam Aliansi kebebasan beragama dan berkeyakinan Lampung (AKBBL), yang di dalammnya tergabung LBH Lampung, Walhi, Damar, AJI, GMKI dan sebagainya untuk berdialog terkait pentingnya menghormati kebebasan beragama. (Red DN)

Baca: Kasus Penghalangan Ibadah Jemaat GKDD, Taufik Basari Akan Datangi Polresta Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.