Forkopimda Sebut Kegiatan Ibadah di GKKD Akan Tetap Berjalan Dengan Izin Sementara

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung– Pascaviral adanya aksi pelarangan ibadah, kegiatan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta akan terus berjalan dan akan dijaga ketat pihak kepolisian. Hal itu disampaikan setelah rapat bersama pihak kepolisian dan Forkopimda kota Bandar Lampung di Mapolresta, pada Senin (20/2/2023).

Sekda Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah mengatakan, pihaknya akan memberikan izin sementara bagi Gereja Kristen Kemah Daud dengan tenggat waktu selama 2 tahun. Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pihaknya akan menjamin keamanan bagi jemaat yang akan melakukan peribadatan di Gereja Kristen Kemah Daud.

Diberitakan sebelumnya, Viral di sosial media yang menunjukkan pelarangan dan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta, pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam video itu, terlihat seorang pria berbaju biru yang diketahui merupakan RT setempat langsung mendobrak dan memaksa masuk ke dalam gereja serta menghentikan ibadah yang sedang berlangsung. (Ilham )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.