Tidak Ada Batasan Umur, Kuota Jemaah Haji Lampung 7.140 Orang

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung– Pada tahun 2023 ini, Provinsi Lampung diperkirakan akan memberangkatkan lebih dari 7.140 ribu jemaah calon haji ke tanah suci. Dari tujuh ribu lebih jemaah yang akan diberangkatkan tersebut, kategori jemaah lunas tunda dan jemaah urut porsi menjadi mayoritas dalam menjalankan ibadah rukun Islam yang kelima ini.

Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F Citra mengatakan, untuk kuota jemaah haji jika di total berjumlah 6.985 orang diluar dari petugas haji, petugas kloter dan pembimbing KBIHU. Sehingga jika ditotal yang diberangkatkan dari Lampung tahun 1444 H/ 2023 M sebanyak 7.140 orang jemaah.

Untuk jemaah yang berangkat dari rentang waktu pendaftaran diri dari 2 Januari 2012 sampai dengan 1 November 2012. Jemaah pada rentang waktu ini berada pada nomor urut porsi 0800088635 sampai dengan 0800107404.

Beberapa ketentuan juga menjadi dasar Kementerian Agama menentukan jamaah yang berhak berangkat. Di antaranya bahwa jamaah lunas tunda adalah mereka yang pada tahun 2020 tidak bisa berangkat, lalu yang harus berusia 18 tahun terhitung pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah. ((Roy ))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.