Orangtua Mahasiswa Dan Budi Sutomo Tawar Menawar Uang Suap Masuk Unila Di Dunkin Donuts

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Orang tua calon mahasiswa, Aneta menyebut sempat melakukan tawar-menawar uang suap bersama Kabiro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo di Dunkin Donuts di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung.

Hal itu diungkapkan Aneta saat sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, pada Kamis (16/2/2023).

Menurut Aneta, ia menitipkan anaknya ke Budi Sutomo melalui rekannya yakni Ema Maharani untuk dimasukkan ke Fakultas Kedokteran Unila.

Aneta mengatakan, ia bersama rekannya Ema Maharani menemui Budi Sutomo di Dunkin Donuts. Dalam pertemuan tersebut, Budi Sutomo meminta Aneta untuk menyumbangkan uang pembangunan gedung LNC sebesar Rp350 juta.

Karena dinilai terlalu mahal, Aneta kemudian meminta kepada Budi Sutomo untuk mengurangi biaya sumbangan tersebut menjadi Rp200 Juta.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menghadirkan 6 orang saksi yakni Anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Marzani, orang tua penyuap, Ema Misriani dan Aneta.

Selain itu, JPU KPK juga sudah memanggil tiga saksi lainnya namun tidak hadir dalam persidangan tanpa konfirmasi. Tiga orang saksi tersebut yakni mantan Walikota Bandar Lampung, Herman HN dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana serta ajudan Herman HN, Yayan Saputra. (Ilham)

Baca : Bayar Rp250 Juta, Anggota DPRD Tubaba Ikut Titip Anak Ke Unila Melalui Herman HN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.