Kemenang Lampung Berharap Jemaah Calon Haji Terima Keputusan Besaran Biaya Haji

oleh -0 Dilihat
Kemenang Lampung Berharap Jemaah Calon Haji Terima Keputusan Besaran Biaya Haji
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kememag) Lampung berharap masyarakat atau jamaah calon haji dapat menerima berapapun biaya haji yang telah diputuskan oleh pemerintah.

Bandarlampung- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung berharap masyarakat atau jemaah calon haji dapat menerima berapapun biaya haji yang telah diputuskan oleh pemerintah.

“Biaya haji sudah diputuskan, kami harap semuanya dapat menerimanya karena hal itu merupakan titik temu dan pihak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” kata Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo, di Bandarlampung, Kamis.

Menurutnya, jumlah biaya haji yang telah diputuskan bukan tanpa hitungan, sebab anggota DPR dan Kemenag sudah melakukan analisa ulang terkait biaya yang ditanggung dan sebagainya.

“Saya kira kita semua harus menerima putusan ini, karena memang semua pihak ingin dan telah memperjuangkan masyarakatnya. Yakinlah keputusan ini yang terbaik untuk kita semua,” ujarnya.

Namun begitu ia mengatakan Kemenag Lampung masih belum mengetahui apakah jamaah calon haji yang telah melunasi pembiayaan haji pada tahun 2020 dan keberangkatannya tertunda akibat COVID-19, akan ada penambahan biaya atau tidak.

“Apakah jamaah calon haji yang lunas tunda kena tambahan atau tidak, kami belum tahu dan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa kuota haji Lampung tahun ini sebanyak 6.985 jamaah, dimana sekitar 3.327 diprioritaskan kepada yang telah melunasi haji namun tertunda keberangkatannya karena pandemi COVID-19.

“Kemudian 3.305 kursi untuk jamaah calon haji yang sudah masuk tahun ini, serta jatah orang dengan lanjut usia (lansia) 5 persen atau sekitar 335 orang,” kata dia.

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp90.050.637,26 per anggota jamaah haji reguler. Rapat ini juga menetapkan tidak ada setoran lunas untuk calon jamaah haji lunas tunda 1441/2020 Masehi yang jumlahnya 84.609 orang.

Untuk calon jamaah haji lunas tunda 1443H/2022M yang akan diberangkatkan pada 1444H/2023M sebanyak 9.864 orang, dibebankan tambahan pelunasan sebesar Rp9,4 juta.

Sementara calon jamaah haji tahun 1444H/2023M sebanyak 106.590 orang dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta. (Red DN/Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.