Bandar Lampung – Anggota DPRD Tulang Bawang Barat ikut titipkan anaknya masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung melalui mantan Walikota Bandar Lampung, Herman HN.
Hal itu terungkap saat sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, pada Kamis (16/2/2023).
Dalam sidang lanjutan tersebut, Anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Marzani ikut diperiksa sebagai saksi bersama dua orangtua penyuap lainnya yakni Ema Misriani dan Aneta.
Menurut Marzani, ia menitipkan anaknya melalui melalui mantan Walikota Bandar Lampung dua periode, Herman HN.
Mirzani mengatakan, Marzani memberikan uang senilai Rp250 juta melalui ajudan Herman HN yakni Yayan Saputra.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menghadirkan 6 orang saksi yakni Anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Marzani, orang tua penyuap, Ema Misriani dan Aneta.
Selain itu, JPU KPK juga sudah memanggil tiga saksi lainnya namun tidak hadir dalam persidangan. Tiga orang saksi tersebut yakni mantan Walikota Bandar Lampung, Herman HN dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana serta ajudan Herman HN, Yayan Saputra. (Ilham)
Baca : Kembali Tidak Hadir Jadi Saksi, Herman HN Akan Dipanggil Paksa