Predikat Kota Layak Anak Tak Jadi Jaminan Aman Dari Kasus Kekerasan Seksual

oleh -0 Dilihat
Predikat Kota Layak Anak Tak Jadi Jaminan Aman Dari Kasus Kekerasan Seksual
13 Kabupaten dan Kota di Lampung menyandang Kota Layak Anak (KLA) sejak tahun 2021, namun ironinya kasus pelecehan seksual masih cukup tinggi.

BandarLampung – 13 Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung telah menyandang Kota Layak Anak (KLA) sejak tahun 2021, namun ironinya kasus pelecehan seksual di provinsi berjuluk Sang Bumi Ruwai Jurai masih cukup tinggi.

Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simponi PPA), mencatat 499 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung selama 2022. Dari total kasus itu, ada 560 korban membutuhkan pendampingan.

Direktur Eksekutif Damar Lampung Ana Yunita Pratiwi menegaskan tidak bisa dipungkiri kasus pelecehan seksual tidak bisa dihilangkan, tapi bisa diminimalisir.

“Melalui program pojok desa yang tengah digemakan oleh pemerintah provinsi Lampung, lewat program ini diharapkan bisa menekan angka kasus kekerasan seksual,” ucapnya pada Sabtu (11/2/2023).

Ia mengatakan, bukan hanya itu sumber daya manusia yang mumpuni pun wajib terpenuhi, jangan sampai kasus pelecehan seksual yang pelakunya pendamping korban terjadi lagi.

“Artinya harus ada sumber daya manusia yang benar-benar konsen terhadap kasus seperti ini,” tegasnya.

Ditambah pendampingan terhadap korban, harus ada psikolog yang tidak menyalahkan korban. Korban pelecehan seksual menurut Ana membutuhkan semangat serta tempat untuk bercerita agar traumanya hilang.

Oleh sebab itu, jika pemerintah layanan konsultasi keluarga di desa untuk memberikan layanan konseling, harus menempatkan sumber daya manusia yang ingin terlibat dalam hal tersebut.

“Kasus pelecehan seksual bukan hanya disebabkan karena faktor ekonomi, terkadang pelakunya merupakan orang terdekat,” ungkapnya.

Salah satu contoh di Bandar Lampung, Ana mengatakan ada program sekolah gratis untuk anak tapi kasus kekerasan seksual masih ada. Oleh sebab itu menurutnya, faktor ekonomi bukan semata-mata jadi sumber tindak kekerasan seksual. Perlu adanya edukasi kepada orang tua dan masyarakat pada umumnya tentang hukuman bagi pelaku pecelahan seksual.

“Dari hasil beberapa perempuan yang kami berikan edukasi, bahwa wilayah pesisir di Bandar Lampung sangat tinggi kasus kekerasan seksual dan itu perlu peran pemerintah agar kejadian serupa tidak terjadi,” tegasnya.

Diketahui, kekerasan perempuan dan anak di Bandar Lampung selama 2022 mencapai 133 kasus dengan korban sebanyak 137 orang, Kota Metro ada 23 kasus dengan 23 korban, Lampung Barat terjadi 9 kasus dengan korban 13 orang, Lampung Selatan tercatat 47 kasus dengan korban 47 orang, Lampung Tengah terjadi 8 kasus dengan korban 9 orang, Lampung Timur 52 kasus dengan korban 57 orang.

Selanjutnya di Lampung Utara ada 11 kasus dengan 11 korban, Mesuji terjadi 20 kasus dengan korban 24 orang, dan di Pesawaran 34 kasus dengan korban 38 orang. Di Pesisir Barat terjadi 24 kasus korban 24 orang, Pringsewu 18 kasus korban 19 orang, Tanggamus 31 kasus dan korban 49 orang, Tulangbawang 23 kasus dengan 33 korban, Tulangbawang Barat 30 kasus dengan 31 korban, dan Way Kanan 36 kasus dengan 45 korban.

“Dari seluruh kasus itu, pelaku rata-rata korban tidak saling mengenal dengan persentase 28 persen dan pacar atau teman 25 persen. Selanjutnya 12 persen pelakunya orang tua, 15 persen keluarga atau saudara, tetangga 10 persen, dan sisanya guru,” kata dia.

Menurutnya, bentuk kekerasan yang diterima korban berbentuk kekerasan seksual hingga penelantaran keluarga. Rata-rata usia korban 6-50 tahun dengan kasus terbanyak pada usia 13-17 tahun. Sementara pelaku rata-rata usia 12-60 tahun dengan kasus terbanyak usia 25-59.

“Bentuk-bentuk kekerasan yang diterima korban itu ada kekerasan seksual yang persentasenya paling tinggi mencapai 31 persen. Selanjutnya kekerasan psikis, fisik dan lainnya. Tempat kejadian paling banyak dilakukan di rumah hingga fasilitas umum,” ungkapnya. (Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.