Polisi Tangkap 22 Orang Tersangka Kasus Bobol Rumah Hingga Maling Motor

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Selama bulan Januari 2023, jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 27 kasus dan menangkap 22 orang tersangka kasus bobol rumah hingga maling motor.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, 27 kasus yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari 16 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan tersangka sebanyak 16 orang.

Selanjutnya, 1 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan tersangka sebanyak 1 orang dan 10 kasus pencurian sepeda motor dengan tersangka sebanyak 5 orang. Menurutnya, dari 22 orang tersangka yang berhasil ditangkap, sebanyak 2 orang tersangka kasus pembobolan rumah milik anggota perwira polisi ditembak.

Dari para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil, 4 unit sepeda motor, dan uang tunai senilai Rp8.475.000 juta serta alat bukti lainnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.