Cegah Penyakit LSD Pada Hewan, Disnakkeswan Lampung Optimalkan Surveilans

oleh -0 Dilihat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengoptimalkan petugas surveilans di berbagai pos pemeriksaan ternak guna memeriksa gejala klinis Lumpy Skin Diseas (LSD) pada ternak yang dibawa melintasi daerahnya. Jumat (3/2/2023)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengoptimalkan petugas surveilans di berbagai pos pemeriksaan ternak guna memeriksa gejala klinis Lumpy Skin Diseas (LSD) pada ternak yang dibawa melintasi daerahnya. Jumat (3/2/2023)

Bandar Lampung – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung tengah mengoptimalkan petugas surveilans di setiap pos pemeriksaan ternak untuk memastikan hewan yang ada di wilayah Sang Bumi Ruwa Jurai tidak terjangkit penyakit Lumpy Skin Diseas (LSD).

Sekretaris Disnakkeswan Provinsi Lampung Anwar Fuadi mengatakan, setiap pos akan mengoptimalkan pemeriksaan ternak apakah ada gejala klinis LSD atau tidak.

“Setiap ternak yang dibawa melintasi daerah akan dicek oleh petugas surveilans guna memeriksa gejala klinis Lumpy Skin Diseas (LSD),” ucapnya pada Jumat (3/2/2023).

Ia mengatakan, LSD menjadi risiko yang cukup besar untuk peternakan di Lampung, sebab sudah sampai Sumatera Selatan dan Bengkulu, sehingga upaya mitigasi sudah harus  dilakukan.

Ia melanjutkan, lalulintas ternak melalui darat ataupun laut menjadi hal yang perlu diwaspadai untuk mencegah persebaran kasus, sebab itu menjadi salah faktor atau penyebab timbulnya risiko hewan bisa terjangkit LSD.  l

“Di pintu masuk melalui darat biasa ada check point yang berfungsi sebagai pos pemeriksaan ternak yang dilalulintaskan. Dan di sini dilakukan pengoptimalan surveilans untuk memeriksa gejala klinis LSD dengan bekerja sama dengan pusat kesehatan hewan di masing-masing lokasi,” katanya.

Dia menjelaskan bila ditemukan sapi atau ternak bergejala LSD maka akan dilakukan pengambilan sampel untuk diuji lebih lanjut di laboratorium.

“Kalau ada ternak bergejala akan diambil sampelnya. Kemarin ada beberapa sampel dari Lampung Timur dan Lampung Tengah dan hasilnya negatif. Jadi harus terus dijaga lalulintas melalui pos penjagaan antar provinsi meski cukup banyak titiknya sebab yang dikhawatirkan akan masuk dari sana,” ucapnya.

Ia menjelaskan selain pengoptimalan pemeriksaan gejala klinis oleh surveilans di pos check point. Perlu pula pengetatan kepada subjek yang hendak keluar masuk kandang guna mencegah persebaran penyakit pada ternak.

“Subjek yang melalulintaskan juga perlu diwaspadai. Sehingga kemarin sudah dikeluarkan surat edaran ke kabupaten dan kota, supaya pedagang ataupun belantik sapi agar tidak membeli atau melalulintaskan ternak yang sakit atau bergejala LSD ke Provinsi Lampung,” tambahnya

Selain itu penerapan biosecurity di dalam kandang peternak harus terus diterapkan dengan ketat.

“Ini muncul karena virus dan vaksin pun belum tiba di Lampung. Jadi pencegahan yang utama harus dilakukan, sebab vektor pembawa virus juga dapat dilakukan oleh lalat dan nyamuk sehingga kandang harus di desinfeksi secara rutin dan tetap jaga biosecurity,” ucap dia. (Red)

Baca : Viral di Medsos Jalan Utama Kabupaten Mesuji Seperti “Sawah”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.