20 Balon DPD RI Asal Lampung Memenuhi Syarat Verivikasi Administrasi

oleh -0 Dilihat
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung Ismanto
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung Ismanto

Bandar Lampung – Dalam rapat pleno rekapitulasi verifikasi perbaikan administrasi ke satu di kantor KPU Provinsi Lampung, yang berlangsung pada 23 Januari-1 Februari 2023 telah dinyatakan 20 bakal calon (balon) DPD RI memenuhi syarat dalam tahap dukungan perbaikan verifikasi administrasi.

“20 Calon yang telah dinyatakan menenuhi syarat akan dilanjutkan di tahapan selanjutnya yaitu Verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan pada 6 Februari sampai dengan 26 April 2023,” ungkap Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung, Ismanto pada Jumat (3/2/2023).

Ia melanjutkan, memang sebelumnya ada delapan anggota DPD yang diminta untuk melakukan perbaikan dukungan serta lima calon yang juga melakukan penambahan dukungan.

“Delapan calon yang sebelumnya diumumkan belum memenuhi syarat, setelah rapat pleno telah dinyatakan memenuhi syarat,” ucapnya.

Sebelumnya, KPU Provinsi Lampung telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi bakal calon (balon) DPD RI, Minggu 15 januari 2023. Hasilnya, delapan dari 20 balon dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS), sedangan 12 calon Memenuhi Syarat (MS) minimal 3000 dukungan dan tersebar di 8 kabupaten kota.

KPU Lampung meminta untuk yang BMS telah diminta untuk segera memperbaiki hingga 22 januari 2023.

Berdasarkan hasil pengawasan, ada dua kriteria pendukung yang perlu diperbaiki. Pertama, dukungan yang belum terdaftar sebagai pemilih.

Pihaknya juga menemukan adanya dukungan ganda baik internal maupun eksternal. Namun, KPU Provinsi Lampung menyebut dukungan ganda tersebut, sedari awal sudah masuk ke dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS). (Roy)

Baca : 8 Balon DPD Dapil Lampung Belum Memenuhi Syarat

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.