Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung Tangkap 16 Pengedar Dan Bandar Narkoba

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Selama kurun waktu sebulan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung berhasil tangkap 16 orang pengedar dan bandar Narkoba.

Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, 16 orang tersangka yang diamankan merupakan hasil ungkap kasus mulai tanggal 9 hingga 30 Januari 2023.

Menurut Gigih, dari 16 orang tersangka tersebut, satu orang tersangka berinisial AA (25) merupakan bandar sabu dan 15 orang lainnya merupakan pengedar.

Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 84,05 gram, ganja seberat 1,13 gram, dan 0,45 gram tembakau sintetis serta alat bukti lainnya.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, narkoba tersebut diedarkan melalui media sosial Instagram.

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (Ilham)

Baca : Heboh Isu Penculikan di Kota Bandar Lampung, Warga Diminta Lapor!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.