Animo Pekerja Migran Asal Lampung Untuk Bekerja di Korsel Tinggi

oleh -0 Dilihat
Kepala BP3MI Lampung Ahmad Salabi mengatakan peminat PMI asal Lampung untuk bekerja di Korea Selatan tinggi. Kamis (2/2/2023)
Kepala BP3MI Lampung Ahmad Salabi mengatakan peminat PMI asal Lampung untuk bekerja di Korea Selatan tinggi. Kamis (2/2/2023)

Bandar Lampung – Ada 1.149 orang asal Provinsi Lampung telah mendaftar menjadi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui skema Government to Government (G to G) ke Korea Selatan (Korsel).

Menurut, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung bahwa antusias masyarakat Lampung yang ingin bekerja di luar negeri sangat bagus, hal tersebut terlihat dari jumlah pendaftar CPMI ke Korsel.

Kepala BP3MI Lampung Ahmad Salabi mengatakan, untuk persyarakat sangat mudauntuk verifikasi berkas dan tes EPS-Topik dilakukan di daerah masing-masing.

“Untuk perbandingan data dengan tahun-tahun sebelumnya belum ada karena tahun lalu verifikasi dan ujian tersentral di pusat dan baru ini ada di daerah masing-masing. Sehingga kami belum tahu berapa tahun lalu yang daftar dan tes EPS-TOPIK,” kata dia Kamis (2/2/2023).

Saat ini, ada  1.149 orang yang mendaftar dan 1.115 yang telah verifikasi. Dua orang tercatat telah  mengundurkan diri dan sisanya tidak hadir saat dilakukan verifikasi.

Setelah para calon PMI ini lolos verifikasi, mereka akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni ujian tes tertulis atau EPS-TOPIK, kemudian mereka juga akan mengikuti ujian teknis.

“Nah, nanti penilaian lolos atau tidaknya mereka sebagai CPMI dilihat dari kedua ujian tersebut,” kata dia pula.

Dia mengungkapkan bahwa usai dinyatakan lulus EPS-TOPIK, mereka akan mendapatkan sertifikat yang dapat dipakai untuk melamar bekerja di Korea Selatan.

Setelah dinyatakan lulus, maka akan ada waktu untuk mereka mengirimkan berkas lamaran ke HRD di Korsel, kemudian oleh HRD di Korsel, seluruh lamaran pekerjaan orang Indonesia akan dimasukkan ke dalam data roster yang akan dibagikan ke pengguna di Korsel.

“Di situlah nanti dipilih langsung oleh calon pengguna di Korea, kalau mereka terpilih, maka akan terbit kontrak kerja dan CV-nya. Barulah mereka dinyatakan akan bekerja di Korea,” kata dia lagi.

Sehingga, lanjut dia, walaupun mereka ini telah dinyatakan lolos verifikasi dan juga EPS-TOPIK, belum tentu mendapatkan pekerjaan ke Korsel, sebab hal tersebut ditentukan oleh calon pengguna di sana, setelah mengirimkan lamaran pekerjaan.

“Jenis pekerjaan di Korsel ada dua, yakni sektor manufaktur yang kerja di pabrik dan sektor perikanan,” kata dia.

Salabi juga mengungkapkan bahwa sertifikat EPS-TOPIK untuk melamar pekerjaan di Korea Selatan hanya berlaku hingga dua tahun.

“Masa berlakunya dua tahun. Jadi dalam dua tahun itu dia ada masa tunggu untuk bekerja di Korea setelah mengirimkan lamaran, kalau selama dua tahun mereka tidak mendapatkan pekerjaan di Korea, maka harus ujian ulang lagi,” kata dia. (Red)

Baca : Jaga Kelestarian Tanaman Buah, Pemprov Tanam Ratusan Bibit Pohon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.